"Tanpa Kemiskinan" atau "No Poverty"

SDGs (Sustainable Development Goals) merupakan penyempurnaan tujuan Pembangunan Millenium Development Goals (MDGs)

SDGs atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan merupakan agenda yang telah disetujui setidaknya 193 anggota PBB dalam sidang umum PBB pada September 2015. 

Agenda ini adalah untuk pembangunan yang rencananya akan dicapai pada tahun 2030. 

Ide dari SDGs dilandasi oleh urgensi pembangunan berkelanjutan untuk seluruh dunia. 

SDGs merupakan salah satu jalan agar terjadinya sinergisitas lintas ekonomi, lingkungan dan tujuan sosial. 

Fokus bersana tentang tujuan ekonomi, lingkungan, dan sosial adalah ciri khas pembangunan berkelanjutan dan pada akhirnya dapat tercipta konsesnsus untuk membangun dunia (Sachs, 2012). 


Target 2030:

17 tujuan/goals mencangkup lingkungan, sosial, ekonomi berdasarkan prinsip-prinsip SDGs dan menyasarkan 5P

169 target

247 indikator


SDGs menekankan antisipasi dari seluruh pemangku kepentingan. 

Yaitu Pemerintah dan DPRD, pelaku usaha dan filantropi, akademisi dan pakar, serta organisasi kemasyarakatan dan media melalui kemitraan sehingga SDGs dilaksanakan secara inklusif, secara spesifik mengukur kepada kelompok rentan sesuai dengan janji SDGs "No One Life Behind".

SDGs menyeluruh dan komprehensif dibanding dengan MDGs serta disusun dengan melibatkan lebih banyak negara dengan tujuan yang universal untuk negara maju dan berkembang.

SDGs juga memperluas sumber pendanaan selain bantuan dari negara maju dari sektor swasta. Berikut 17 Tujuan dari SDGs:

1) Tanpa Kemiskinan (No Poverty)

2) Tanpa Kelaparan (Zero Hunger)

3) Kehidupan Sehat dan Sejahtera (Good Health and Well-Being)

4) Pendidikan Berkualitas (Quality Education)

5) Kesetaraan Gender (Gender Equality)

6) Air Bersih dan Sanitas Layak (Clean Water and Sanitation)

7) Energi Bersih dan Terjangkau (Affordable and Clean Energy)

8) Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi (Decent Work and Economic Growth)

9) Industri, Inovasi, dan Infrastruktur (Industry, Innovation and Infrastrukture)

10) Berkurangnya Kesenjangan (Reduced Inequalities)

11) Kota dan Pemukiman yang berkelanjutan (Sustainable Cities and Communities)

12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab (Responsible Consumption and Production)

13) Penanganan Perubahan Iklim (Climate Action)

14) Ekosistem Lautan (Life Bellow Water)

15) Ekosistem Daratan (Life On Land)

16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh (Peace, Justice and Strong Institutions)

17) Kemitraan untuk Mencapai Tujuan (Partnerships for The Goals)




TANPA KEMISKINAN (NO POVERTY)

Target yang ingin dicapai dengan tujuan ini adalah untuk mengakhiri segala bentuk kemiskinan dimanapun. 

Isu kemiskinan menjadi isu yang sangat penting bagi setiap negara, terutama negara berkembang. 

Menjadikan poin "No Poverty" sebagai poin pertama dalam 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan merupakan bentuk dari kesepakatan sedunia untuk meniadakan kemiskinan dalam bentuk apapun di seluruh penjuru dunia. 

Poin Tanpa Kemiskinan sangat berkaitan dengan poin-poin lainnya dalam SDGs. 

Bagi Indonesia sendiri karena termasuk negara yang berkembang maka poin ini sangat berpengaruh bagi negara di masa depan. 

Kemiskinan di negeri ini merupakan persoalan yang menjadi beban berat, terutama dikaitkan dengan isu kesenjangan yang semakin melebar antara si kaya dan si miskin. 

Upaya pemerintah untuk mengatasi kemiskinan secara integratif sebenarnya telah dilakukan sejak 1995, yaitu dengan dikeluarkannya Inpres Desa Tertinggal. 

Melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 15 tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan telah membentuk Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). 

Tim ini diketuai oleh Wakil Presiden. 

Bahkan Pemerintah pusat juga teah merealisasikan penyaluran dana desa tahap pertama kepada pemerintah desa, sekitar 47 triliyun. 

Dana tersebut telah disalurkan oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu) lalu Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bertugas untuk mengawal penggunaan dana desa agar sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Derah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015. 

Pada tahun 2005 ada sekitar 1,3 milyar yang 95% tersebar di 119 negara berkembang. 

Melalui MDGs jumlah penduduk miskin berkurang menjadi 900 juta pada tahun 2010. 

Jika targer MDGs tercapai maka jumlah penduduk miskin akan menjadi 600 juta pada 2015. 

Kemiskinan merupakan masalah yang serius. 

Kemiskinan erat kaitannya dengan kejahatan dan perbuatan kriminal lainnya. 

Kemiskinan pada dasarnya mengindikasikan adanya permasalahan yag lebih mendasar. 

Kemiskinan menyebabkan orang memiliki ketidakmampuan untuk membeli barang-barang yang menjadi kebutuhan dasar yang pada akhirnya membawa dampak ke berbagai permasalahan. 

Selain kejahatan yang berujung kriminal, kemiskinan juga akan mewariskan generasi yang kekurangan gizi, rentan terhadap penyakit, serta tidak mampu untuk menikmati pendidikan. 

Dan pada akhirnya mewariskan generasi penyandang masalah sosial, bahkan menjadi sumber masalah sosial. 

Kemiskinan harus diangkan karena menjadi beban negara dan masyarakat. 

Kemiskinan merupakan tanggung jawab moral bagi setiap orang. 

Kemiskinan juga merupakan pelanggaran terhadap Hak-Hak Asasi Manusia. 

"...human rights become a constitutive element of development and human rights violations become both a cause and symptom of poverty". 

Masalah besar kecilnya kemiskinan tidak dapat dilihat dari angka statistik saja. 

Di dalamnya terdapat persoalan manusia yang terancam hidupnya. 

Jika kemiskinan itu terjadi di dalam sebuah keluarga maka anak-anak mungkin menghadai masalah kekurangan gizi, kelaparan, hingga mungkin jiwanya terancam. 

Disitulah anak-anak mungkin tidak dapat menikamati pendidikan yang merupakan haknya. 


Daftar Pustaka

Ishartono, & Raharjo, S. T. (2019). Sustainable development goals. Social Work Journal, 6(2), 154–272. https://doi.org/10.14512/gaia.28.2.1

Juned, M., Kusumastuti, R. D., & Darmastuti, S. (2015). Penguatan peran pemuda dalam pencapaian tujuan ketiga Sustainable Development Goals (SDGs) di Karang Taruna Keluarahan Serua, Bojongsari, Depok. Prosiding Seminar Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat, 9, 1–7.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Energi Bersih dan Terjangkau (Affordable and Clean Energy), Sustainable Development Goals Poin 7

Penjabaran Tujuan Keempat Sustainable Development Goals (SDGs) "Pendidikan Berkualitas" atau "Quality Education"

Penjabaran Tujuan Ketiga Sustainable Development Goals (SDGs) "Kehidupan Sehat dan Sejahtera" atau "Good Health dan Well-Being"