KESETARAAN GENDER (GENDER EQUALITY)

Penjabaran Tujuan Kelima Sustainable Development Goals (SDGs) "Kesetaraan Gender" atau "Gender Equality"



Keseteraan gender merupakan isu yang tidak habis-habisnya dibahas. Kesetaraan gender merupakan isu global yang menjadi national priority issues. Kesetaraan gender sangat dibutuhkan bagi semua aspek kehidupan, contohnya adalah untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesehatan masyarakat, kesejahteraan anak perempuan dan laki-laki juga perlindungan. Di Indonesia, bagi anak perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan bersekolah yang sudah hampir setara. Namun ketika memasuki dunia kerja terjadi penurunan terhadap perempuan hingga 50%. Peran sebagai ibu dan istri menjadi hambatan perempuan dalam meneruskan karirnya. Selain itu, gender bias terjadi pula di berbagai bidang pekerjaan seperti hanya 30% perempuan yang berkecimpung di bidang teknologi, industri sains, matematika, dan teknik. Maka dari itu penting bagi pemerintah untuk mengurangi gender bias agar perempuan di Indonesia mampu bekerja sesuai dengan mimpi dan minatnya. 

Setiap insan manusia pastinya mempunyai hak dan keinginan untuk diperlakukan secara adil di dalam kehidupan yang dimilikinya, kehidupan sehari-hari, meskipun dalam kehidupan pasti akan ada banyak sekali perbedaan. Karena perbedaan ini masyarakat cenderung masih melakukan diskriminasi terhadap kaum tertentu atau minoritas, salah satunya adalah diskriminasi terhadap perempuan. Perempuan sering sekali dianggap tidak cocok dalam beberapa bidang pekerjaan, karena perempuan terkadang dinilai tidak sesuai jika menjadi seorang pemimpin, perempuan yang seharusnya tidak membutuhkan pendidikan yang tinggi karena pada akhirnya akan menjadi ibu rumah tangga. Selain pekerjaan, perempuan juga sering mendepatkan hal-hal yang tidak adil lainnya, seperti kasus kekerasan seksual, pelecehan misalnya. Terlibat dalam hukum dan diskriminasi di lapangan kerja, terkadang juga diberikan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kemampuannya. Perempuan bahkan diberikan kesenjangan dalam pengambilan keputusan legislative, pendapatnya tidak dihargai dan tidak bebas. Dalam bidang kesehatan dan pekerjaan kesetaraan gender bagi perempuan masih dibatasi, walaupun sekarang isu pendidikan sudah berkurang daripada yang dahulu.


Tidak hanya di lingkungan pekerjaan saja, di dalam kehidupan sehari-harinya perempuan juga kerap mengalami hal yang tidak adil, seperti pernikahan dini. Dengan adanya pernikahan dini yang masih sangat sering terjadi di Indonesia, membuat perempuan di Indonesia terkadang tidak mempunyai hak akan memilih apakah dia akan menikah atau tidak karena belum siap. Pernikahan dini dapat mengganggu aspek kehidupan yang dimiliki perempuan, seperti pekerjaan yang lebih baik, membiarkan anak laki-laki menjadi pencari nafkah dalam keluarga.

Kesetaraan gender ada hubungannya dengan penyelenggaraan Hak Asasi Manusia bagi seluruh manusia. Dengan melakukan realisasi kesetaraan gender maka juga akan berguna bagi segi ekonomi. Hal itu akan terjadi apabila memberikan kesempatan bagi perempuan untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi dan bekerja sesuai dengan yang diinginkan dan tanpa halangan, ini tentunya dapat meningkatkan pendapatan negara, dan dapat berpengaruh kepada jumlah pendapatan negara. Bank Dunia memperkirakan bahwa kesetaraan gender bida menjadi penyebab penurunan dari pendapatan rata-rata 15% di negara-negara anggota OECD, dan 40% dianaranya disebabkan oleh gap kewirausahaan.


Sejarah Hari Perempuan Sedunia 

Sejarah Hari Perempuan Sedunia yang dikutip dalam situs PBB dilakukan pertama kali pada 28 Februari 1909 di New York, Amerika Serikat untuk memperingati setahun berlalunya demonstrasi kaum perempuan setahun lalu di New York. Tuntutan hak oleh kaum perempuan pada tahun 1908 dilatarbelakangi oleh para pekerja pabrik garmen. Hal yang dituntut oleh mereka adalah hak berpendapat dan berpolitik. Pada tahun 1910, organisasi sosialis internasional berkumpul di Kopenhagen untuk menetapkan Hari Perempuan. Usulnya disepakati oleh 100 perempuan dari 17 negara. Dan soal tanggal beberapa hari tersebut diperingati ditetapkan beberapa hari setelah itu.

Tahun selainjutnya, Hari Perempuan Internasional ditandai pada 19 Maret dan diperingati di Austria, Jerman, Swiss, dan Denmark. Lebih dari 1 juta perempuan dan laki-laki yang ikut terlibat. Pada kurun waktu 1913-1914, Hari Perempuan Internasional dipakai sebagai aksi solidaritas sesama wanita atau untuk memprotes perang dunia. Pada tahun 1917, para perempuan Rusia memportes perang dengan gerakan bertajuk 'Roti dan Perdamaina' pada hari Minggu terakhir di kalender Masehi. Empat hari kemudian, Tsar Rusia memberukan hak perempuan untuk memilih. Hingga pada akhirnya yaitu di tahun 1975, pertama kalinya PBB memperingati Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret. Sejak saat itulah pada tanggal ini diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional. Hari Perempuan Seduania adalah hari dirayakannya pencapaian wanita di dalam berbagai bidang dari mulai sosial, ekonomi, budaya, sampai politik.


Undang-Undang yang Mengatur Kesetaraan Gender

Indonesia memiliki dasar hukum mengenai kesetaraan gender, yaitu UU Pasal 29 ayat (2) dan pasal 28 I (2). Perempuan dan lai-laki berhak atas kehidupan dan kemerdekaan dan perlakukan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakukan yang bersifat diskriminatif. 

Pasal 28 B ayat (1) mengatakan "Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan umat manusia" dan pasal 31 ayat (1) menyatakan bahwa "Setiap warga berhak mendapatkan pendidikan". Pasal tersebut dibuat tujuannya untuk mengurangi kesetaraan karena perempuan menjadi opsi terakhir untuk mendapatkan hal yang sama. Tingginya tingkat buta huruf tertinggi di Indonesia didominasi oleh perempuan. 


Kesetaraan Gender di Masa Pandemi Covid-19

Di masa pandemi covid-19, laporan WEF yang mengutip riset dari Caitlyn Collins, asisten profesor di Washington University, menuliskan bahwa pekerja perempuan yang sudah memiliki keluarga menghadapi banyak kesulitan membagi waktu antara bekerja, mengurus rumah, dan anak. Hal ini tentunya membuat perempuan terpaksa mengurangi jam kerja sampai 5% atau setara dengan dua jam per minggu, karena harus melakukan pekerjaan dimestik disaat atauran stay at home berlaku. Maka dari itu perusaan mengurangi upah perempuan karena dirasa tidak efektif dan juga meilhat dari pengurangan jam kerja, kata Collins yang dikutip dari weforum.org. Hal ini juga menyebabkan perempuan sulit untuk mendapatkan kesempatan promosi hingga pemecatan, tambahnya.

        

Di tanah air, riset International Labour Organization (ILO) berjudul "Leading to Success: The bussiness case for women in bussiness and management in Indonesia", menjelaskan bahwa sudah banyak perusahaan sekitar 77% yang mulai percaya bahwa kesetaraan gender memberikan keuntutngan. Riset itu juga memberikan kesimpulan bahwa sejumlah perusahaan sudah melakukan pengaturan jam kerja yang fleksibel agar perempuan dan laki-laki dapat melaksanakan tanggung jawab keluarga dan dapat meningkatkan keseimbangan kehidupan kerja. Dalam penelitian ILO mengungkapkan bahwa sekitar 79% perusahaan di Indonesia justru mengalami peningkatan produktivitas setelah menerapkan sistem kerja fleksibel atau remote. "Ini kunci jawaban bahwa pengaturan kerja yang sesuai dengan kebutuhan karyawan ternyata dapat meningkatkan produktivitas sekaligus bisa memenuhi tuntutan bisnis," ILO dalam laporan risetnya.

Menurut Jassica Mason, analis kebijakan senior dari National Partnership for Women and Families, "perusahaan harus bisa memberikan akses fleksibel bagi seluruh pekerja, termasuk perempuan  untuk bekerja dari rumah."

“Selama lebih empat bulan, kita bisa melihat bahwa bisnis tetap berjalan dengan baik tanpa ada pekerja bekerja delapan jam di kantor," katanya seperti dikutip dari Forbes. 

Mason juga menekankan, jangan ragu untuk mempromosikan perempuan untuk naik pangkat pada saat pandemi. "Justru, perempuan telah menunjukkan kemampuannya untuk mengatur waktu kerja dan keluarga di masa krisis ini." 

Tak hanya itu, Mason juga menjelaskan, pada saat krisis inilah, perusahaan yang tetap memberi kesempatan dan hak bagi pekerja perempuan secara tidak langsung telah berkontribusi memberi pemahaman mengenai kesetaraan gender bagi generasi mendatang.  

Para ayah pun juga harus diberikan kesempatan mendapakan fleksibilitas waktu berkerja, sehingga mereka juga ada waktu untuk mengurus keluarga. "Anak-anak dapat melihat bagaimana orangtua mereka saling membantu urusan rumah tangga, dan sekaligus melihat ibu mereka sukses berkarier meski di tengah krisis," kata Mason, "sejak saat itu, mereka telah belajar apa itu kesetaraan gender."


G20 di Indonesia

Sebelum pertemuan G20, W20 lebih dulu digelar. Co-chair W20 Indonesai 2022 Dian Siswarini mengatakan bahwa isu kesetaraan gender akan menjadi salah satu dari empat prioritas isu yang akan diangkat oleh Women 20 (W20) dalam Presidensi G20 Indonesia 2022.

Isu yang akan menjadi prioritas bertujuan untuk mempromosikan kesetaraan, kemananan, kesejahteraan dengan cara menghapus diskriminasi dan ketimpangan yang dapat menghambat keikut sertaan perempuan dalam kemajuan perekonomian atau yang idsebut juga economic recovery. Dan selanjutnya produknya adalah 'sugestion' terhadap 'policy' pemerintah.

Isu yang pertama akan diangkat adalah mengenai diskriminasi dan kesetaraan, masalah ini sebenarnya telah didiskusikan di setiap presidensi yang sebelumnya juga. Namun masih dapat dilihat bahwa masih banyak sekali hal yang presisten, artinya masih selalu muncul, walaupun kesetaraan gender ini sudah diperjuangkan bertahun-tahun lamanya.

Yang kedua menjadi prioritas adalah inklusi ekonomi yaitu dengan mendukung UMKM yang dikelola dan dimiliki oleh kaum perempuan.

UMKM menjadi fokus utama karena untuk ekonomi Indonesia itu sendiri merupakan pilar utama yang mendukung ketangguhan ekonomi Indonesia apalagi di saat pandemi. Jadi dalam konteks W20 tentu yang ingin dibantu adalah UMKM yang dimiliki oleh perempuan," jelas Dian.

Prioritas ketiga adalah meningkatkan ketahanan perempuan pedesaan dan perempuan penyandang disabilitas. 

Prioritas terakhir, W20 mengusung isu kesehatan khususnya adalah tentang akses kepada fasilitas kesehatan yag adil secara gender. Tujuannya mengangkat isu kesehatan ini adalah untuk mendapatkan respons kesehatan atau akses terhadap fasilitas kesehatan yang setara atau adil secara gender.


W20 Usung Tema Inklusivitas Perempuan dalam Pemulihan Ekonomi

Co-chair W20 Dian Siswarini mengatakan bahwa tema W20 dalam Presidensi G20 Indonesia adalah recover together, equally, dengan semangat untuk mengikutsertakan perempuan dalam pemulihan ekonomi pasca-pandemi COVID-19.

W20 mempunyai misi untuk mendorong pemimpin dunia berkomitmen mengangkat agenda pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender dalam diskusi-diskusi di G20.

"Misi kami adalah untuk mendorong komitmen tingkat tinggi. Tingkat tinggi ini artinya dari para pemimpin dunia, para pemimpin negara G20, ada agenda pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender sehingga kesetaraan gender itu ditempatkan dalam center of discussion atau pusat dari diskusi dalam konteks pemulihan ekonomi pasca-COVID-19," katanya.

Hal ini menjadi misi penting karena dalam tiga tahun terakhir, Deklarasi W20 belum dapat masuk ke dalam deklarasi pemimpin dunia. Misi untuk mendorong komitmen tingkat tinggi, yang artinya dari para pemimpin dunia, para pemimpin G20, ada agenda pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender sehingga kesetaraan gender dapat menjadi center of discussion atau pusat dari diskusi dalam konteks pemulian ekonomi pasca COVID-19.


Gender tidak selalu berpihak kepada perempuan, tetapi laki-laki juga. Pengertian identitas gender merupakan pemahaman diri bagi seorang laki-laki dan perempuan, berinteraksi secara rumit antara kondisi biologisnya sebagai perempuan dan laki-laki dengan berbagai karakteristik perilaku yang dikembangkan sebagai proses sosialisasi. Identitas gender sebenarnya mulai berkembang ketika bayi mulai berinteraksi dengan orang-orang tertentu di seitarnya seperti kedua orang tuanya.


Referensi

Cahyadi, C. (2021, January 10). PERMASALAHAN KESETARAAN GENDER TERHADAP WANITA DI INDONESIA – TFI. https://student-activity.binus.ac.id/tfi/2021/01/permasalahan-kesetaraan-gender-terhadap-wanita-di-indonesia/

Dinisari, M. C. (2020, September 10). Isu Kesetaraan Gender di Indonesia Kian Membaik - Lifestyle Bisnis.com. https://lifestyle.bisnis.com/read/20200910/219/1290255/isu-kesetaraan-gender-di-indonesia-kian-membaik

Kementrian Keuangan Republik Indonesia. (2018, August 2). Kesetaraan Gender Merupakan Isu Prioritas. https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/kesetaraan-gender-merupakan-isu-prioritas/

Liputan6. (2022, February 11). Isu Kesetaraan Gender jadi Prioritas W20 di Presidensi G20 Indonesia 2022 - Global Liputan6.com. https://www.liputan6.com/global/read/4884226/isu-kesetaraan-gender-jadi-prioritas-w20-di-presidensi-g20-indonesia-2022

Mustinda, L. (2020, March 8). Hari Perempuan Sedunia: Sejarah Hingga Isu Kesetaraan Gender. https://news.detik.com/berita/d-4930376/hari-perempuan-sedunia-sejarah-hingga-isu-kesetaraan-gender

Nugraha, R. A. W. (2021a, July 3). Permasalahan Kesetaraan Gender dan Keamanan di Indonesia Halaman 1 - Kompasiana.com. https://www.kompasiana.com/rizkyaliftawahyunugraha2032/60dfff741525101ce7199a12/mewujudkan-kesetaraan-gender-dan-masalah-keamanan-di-indonesia

Nugraha, R. A. W. (2021b, July 3). Permasalahan Kesetaraan Gender dan Keamanan di Indonesia Halaman 2 - Kompasiana.com. https://www.kompasiana.com/rizkyaliftawahyunugraha2032/60dfff741525101ce7199a12/mewujudkan-kesetaraan-gender-dan-masalah-keamanan-di-indonesia?page=2&page_images=1

Prastiwi, A. M. (2020, August 26). Tantangan Kesetaraan Gender di Masa Pandemi - Nasional Katadata.co.id. https://katadata.co.id/padjar/berita/5f46075138625/tantangan-kesetaraan-gender-di-masa-pandemi



 

Komentar

  1. Biar lebih profesional pakai domain dan ganti template yang ringan dan tidak berat waktu dibuka
    Saya kesini karena yg share ibumu di group

    BalasHapus
    Balasan
    1. Baik Pak/Bu, terimakasih banyak atas masukannya ...

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Energi Bersih dan Terjangkau (Affordable and Clean Energy), Sustainable Development Goals Poin 7

Penjabaran Tujuan Keempat Sustainable Development Goals (SDGs) "Pendidikan Berkualitas" atau "Quality Education"

Penjabaran Tujuan Ketiga Sustainable Development Goals (SDGs) "Kehidupan Sehat dan Sejahtera" atau "Good Health dan Well-Being"